Garap 40 Saksi, KPK Bidik Pihak Lain di Klaten

Garap 40 Saksi, KPK Bidik Pihak Lain di Klaten
Bupati Klaten Sri Hartini. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Pascaoperasi tangkap tangan di Klaten, Jawa Tengah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa lebih dari 40 saksi.

Dari jumlah itu, ada saksi yang diduga sebagai pemberi uang kepada Bupati Klaten, Jateng Sri Hartini. Ada pula pihak yang dimintai uang terkait mutasi dan promosi jabatan oleh Sri Hartini.

"Beberapa saksi di antaranya diduga punya kaitan dengan penyidikan ini apakah sebagai pihak yang diduga memberi atau dimintai uang terkait proses pengisian jabatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (4/1).

Karenanya Febri menegaskan, penyidik tengah mendalami keterangan saksi tersebut. Sebab, dalam kasus ini diduga pemberi suap kepada Sri tidak hanya satu orang.

Hal itu juga ditandai dari besaran uang yang ditemukan. Saat OTT penyidik menyita Rp 2 miliar. Sedangkan saat penggeledahan Minggu (1/1) di rumah dinas bupati, penyidik menemukan uang Rp 3 miliar di lemari dalam kamar anak Sri, Andi Purnomo.

Selain itu juga di dalam lemari kamar Sri ada sekitar Rp 200 juta.

"Itu kami dalami lebih lanjut karena diduga sumber dana tidak satu dua orang saja. Dari jumlah uang yang ditemukan, ada indikasinya pemberi lebih satu," papar Febri.

Lantas apakah ada dugaan keterlibatan anak Sri? Febri mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. "Pemeriksaan masih terus berjalan," tegasnya.

JPNN.com - Pascaoperasi tangkap tangan di Klaten, Jawa Tengah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa lebih dari 40 saksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News