Garap Bos Kernel Oil, KPK Gandeng Biro Antikorupsi Singapura

Garap Bos Kernel Oil, KPK Gandeng Biro Antikorupsi Singapura
Garap Bos Kernel Oil, KPK Gandeng Biro Antikorupsi Singapura

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa bos PT Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong dalam kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Rencananya, pemeriksaan Widodo dilakukan di Singapura.

Menurut Ketua KPK, Abraham Samad, pihaknya sudah KPK intens menjalin komunikasi dengan lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practises Investigation Bureau (CPIB). "Tim masih melakukan koordinasi," katanya di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/12).

Menurut Abraham, pertimbangan pemeriksaan terhadap Widodo dilakukan di Singapura agar penyidik KPK lebih mudah mencecar bos perusahaan migas. Apalagi, lembaga antikorupsi itu sudah memanggil Widodo dua kali, namun ia tidak memenuhi panggilan.

"Karena kalau kita panggil yang bersangkutan terus menerus dan dengan berbagai alasan tidak datang ke KPK, maka sebaiknya kita yang proaktif, dalam artian kita yang mendatangi. Mencari agar supaya keterangan yang bersangkutan itu bisa jadi sebuah info yang akurat," ujar Abraham.

Namun, Abraham belum bisa memastikan waktu pemeriksaan terhadap Widodo. Yang pasti, lanjut Abraham, keterangan Widodo sangat penting untuk melengkapi berkas mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

"Idealnya harus diperiksa dulu Widodo. Insya Allah, saya sangat yakin penyidik KPK bisa memeriksa," kata Abraham.

Seperti diketahui, dalam dakwaan Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya, Rudi  yang kala itu menjabat sebagai Kepala SKK Migas menyanggupi permintaan Widodo untuk melaksanakan amandemen kontrak penunjukan Fossus Energy Ltd, dan juga terkait kargo pengganti minyak mentah Grissix Mix.

Dalam dakwaan itu juga disebutkan, Simon dan Widodo memberikan USD 900 ribu dan SGD 200 ribu kepada Rudi untuk meloloskan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat di SKK Migas.(gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa bos PT Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong dalam kasus dugaan suap pengurusan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News