Garap Kasus Amien Rais, Polisi Libatkan MUI
Kamis, 31 Mei 2018 – 15:28 WIB
Sebelumnya Cyber Indonesia membuat laporan terhadap mantan Ketua MPR itu dengan nomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, di Mapolda Metro Jaya, Minggu 15 April 2018.
Hal ini dikarenakan pernyataan Amien menyebut adanya partai setan dan partai Allah ketika mengisi ceramah dalam sebuah masjid di Jakarta. (mg1/jpnn)
Pengusutan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais masih dilakukan Polda Metro Jaya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa
- Prabowo Gencarkan Silaturahmi Politik di Momen Idulfitri, MUI Bereaksi
- MUI Minta KPI Beri Sanksi untuk Tiga Stasiun TV yang Menayangkan 4 Acara ini
- Ni'am: Idulfitri Jadi Momentum Rekonsiliasi Nasional Menuju Perbaikan Negeri
- Pro Kontra Mudik Lebaran, Zainut MUI: Rasulullah saja Rindu Kota Kelahirannya