Garap Kasus Amien Rais, Polisi Libatkan MUI
Kamis, 31 Mei 2018 – 15:28 WIB

Amien Rais. Foto: dok.Jawapos.com
Sebelumnya Cyber Indonesia membuat laporan terhadap mantan Ketua MPR itu dengan nomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, di Mapolda Metro Jaya, Minggu 15 April 2018.
Hal ini dikarenakan pernyataan Amien menyebut adanya partai setan dan partai Allah ketika mengisi ceramah dalam sebuah masjid di Jakarta. (mg1/jpnn)
Pengusutan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais masih dilakukan Polda Metro Jaya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Soal Keaslian Ijazah Jokowi, Amien Rais Berkata Begini
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan