Garap Kasus Anies, Polda Metro Jaya Tunggu Ombudsman
Kamis, 31 Mei 2018 – 20:52 WIB
Laporan tersebut bernomor LP/995/II/2018/PMJ.Dit Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018. Anies diduga melanggar Pasal 12 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Jalan. (mg1/jpnn)
Polda Metro Jaya masih mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?