Garap Kasus Anies, Polda Metro Jaya Tunggu Ombudsman

Garap Kasus Anies, Polda Metro Jaya Tunggu Ombudsman
Sebagian jalan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang ditutup untuk tenda pedagang kaki lima. Foto: Derry Ridwansah/JPNN.Com

Laporan tersebut bernomor LP/995/II/2018/PMJ.Dit Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018. Anies diduga melanggar Pasal 12 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Jalan. (mg1/jpnn)


Polda Metro Jaya masih mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News