Gatot Pernah Pakai Senjata Latihan Menembak di Paspampres

Gatot Pernah Pakai Senjata Latihan Menembak di Paspampres
Gatot Brajamusti (tengah) terlihat berdiskusi dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang kedua di PN Mataram, kemarin (3/1). Foto: Didit/Lombok Post/JPNN.com

Pada saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan ‎senjata api dan amunisi. Berdasarkan pengecekan, dua pucuk senjata api jenis pistol type 26 merek Glock kaliber 9 mm warna hitam buatan Asutri dan senjata api merek Walter nomor 304322 kaliber 22 mm warna hitam buatan Jerman serta ratusan ‎amunisi tidak terdaftar. ‎

Terkait kepemilikan senjata api ilegal, Gatot didakwa melanggar Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (gil/jpnn)


Dua pucuk senjata api tersebut pernah digunakan Gatot Brajamusti untuk latihan menembak di lapangan tembak Paspampres, Tanah Abang.


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News