Gawat, Para Guru PPPK Mulai Mogok Mengajar, Ketum PTKNI: Kemendikbudristek Jangan Diam

"Kami heran mengapa sekarang ceritanya berubah. Pada saat banyak guru yang lulus, mendapatkan NIP PPPK serta SK ternyata sumber gajinya masih belum jelas antara pusat dengan daerah," tuturnya.
Siapa Menanggung Gaji Guru PPPK?
Nasrullah mengungkapkan sejak 3 Oktober guru PPPK yang telah mendapatkan SK mulai mogok kerja.
Hal itu karena pemda tidak ada anggaran untuk membayar gaji, sedangkan jabatan bupati saat ini sudah berganti ke pelaksana tugas (Plt.).
Dia mempertanyakan kepada pemerintah siapa sebenarnya yang membayar gaji guru PPPK.
Apakah pemerintah pusat atau daerah. Jika membebankan kepada pemda, otomatis banyak kepada daerah yang memilih tidak merekrut PPPK.
Untuk mencegah mogok massal guru PPPK, Nasrullah mendesak Kemendikbudristek membantu daerah untuk meng-cover PPPK yang belum digaji pemda.
Ini sebagai tanggung jawab pemerintah pusat atas program satu juta PPPK yang ternyata tidak dibarengi dengan kesiapan daerah mengalokasikan anggaran gaji untuk tahun ini.
"Tolong Kemendikbudristek jangan tinggal diam. Kami khawatir ini akan membesar, karena banyak pemda yang kesulitan membayar gaji guru PPPK," pungkas Nasrullah. (esy/jpnn)
Situasi sudah gawat karena para guru PPPK sudah ancang-ancang mogok mengajar. Ketum PTKNI pun mendesak Kemendikbudristek mengambil tindakan cepat.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta