Gawat, Sungguh Gawat! Honorer Terancam tak Dapat THR
jpnn.com - SAMARINDA – Ini kabar buruk bagi para pegawai tidak tetap harian (PTTH) dan pegawai tidak tetap bulanan (PTTB) di lingkup Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Keinginan mereka mendapatkan tunjangan hari raya (THR) bisa saja tak menjadi kenyataan. Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Hermanto mengatakan, pihaknya masih melihat kondisi keuangan daerah.
“PTTH dan PTTB kita jumlahnya sekitar lima ribu orang. Sementara gaji mereka tiap bulan kita bayar sekitar Rp 10 miliar. Jika ditambah dengan THR maka totalnya bisa mencapai Rp 20 miliar. Sementara kondisi APBD kita sedang lemah,” ungkapnya.
Di sisi lain, Pemkot Samarinda juga masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) mengenai pencairan gaji ke-13 dan ke-14 bagi PNS. Hermanto menambahkan, pihaknya belum menerima petunjuk secara jelas dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Total anggaran yang disiapkan untuk membayar gaji ke-13 sebesar Rp 57,4 miliar. Sebanyak sepuluh ribu pegawai akan mendapatkan haknya. Sementara, tunjangan mencapai Rp 20 miliar,” ungkap Hermanto. (rm-4/nha/jos/jpnn)
SAMARINDA – Ini kabar buruk bagi para pegawai tidak tetap harian (PTTH) dan pegawai tidak tetap bulanan (PTTB) di lingkup Pemerintah Kota Samarinda,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN