Gaya Hidup Mewah Picu Pembobolan Bank
Kamis, 08 Desember 2011 – 16:15 WIB
Untuk memasukkan sebuah mobil mewah dari luar negeri, para pemilik sudah dibebani bea masuk yang mencapai 40 persen. Angka tidak berdiri sendiri sebab kemudian masih ditambah dengan PPN 10 persen. Belum lagi Pajak Pertambahan nilai Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai angka 75 persen dari harga dasar kendaraan. Tidak habis sampai disitu, para pembeli juga dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang besarannya tergantung dari provinsi masing-masing. Untuk wilayah DKI Jakarta besaran PKB mencapai 10 persen.
Selain gaya hidup mewah, kata Purwantari, motivasi terjadinya fraud yang kedua terbanyak adalah hutang/tagihan menumpuk. Menyusul keserakahan dan ketergantungan narkoba. "Unsur-unsur fraud bisa berupa hal yang tidak terduga, pencurian, tipu daya, licik, penyembunyian, dan pengubahan," sebutnya. (esy/awa/jpnn)
JAKARTA - Mantan Direktur Investigasi dan Mediasi Perbankan Bank Indonesia (BI) Purwantari Budiman mengatakan gaya hidup mewah memicu terjadinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, jadi Sebegini Per Gram
- One on One Meeting, BRI & Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Kuartal I 2024, SIG Catatkan Laba Rp472 Miliar
- Kuliah Tamu di LSE, Menko Airlangga Optimistis Visi Indonesia Emas 2045 Tercapai
- BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya