Gayus Bakal Diadili Karena Suap Lagi

Kejaksaan Pasrahkan Keterlibatan Grup Bakrie di Persidangan

Gayus Bakal Diadili Karena Suap Lagi
Gayus Bakal Diadili Karena Suap Lagi
Selanjutnya, tambah Noor, penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan menyusun surat dakwaan, untuk kemudian segera melimphakannya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan berjanji untuk mengungkap ada tidaknya keterlibatan 3 perusahaan batubara milik Grup Bakrie yakni, PT Arutmin, PT Bumi Resources


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News