Gayus Bersaksi untuk Cirus
Selasa, 09 November 2010 – 18:37 WIB

Gayus Bersaksi untuk Cirus
JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan rencana penuntutan (Rentut) Gayus Tambunan. Setelah sebelumnya memeriksa sembilan saksi, Selasa (9/11) polri memeriksa Gayus Tambunan. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu diperiksa sebagai saki bagi jaksa senior Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung yang dilaporkan Kejaksaan Agung terkait dugaan pemalsuan rentut itu. Sembilan saksi yang telah diperiksa sebelumnya adalah Maria, Buyung dan Safina, staf Tata Usaha Kejari Jakarta Selatan dan Tanggerang. Sisanya bernama Esih dan Pohan dari Kejaksaan Agung. Mereka dimintai keterangan Senin (8/11). Sementara sisanya telah diperiksa pada Jumat (5/11), yakni Wahyudi selaku saksi pelapor, Fadil Regan, Emo Sudarmo dan Banu El Amrusya.
''Hari ini jadwal memeriksa saudara Gayus sebagai saksi juga dalam perkara Cirus Sinaga,'' ujar Karo Penmas Divhumas Mabes Polri Brigjen (Pol) Ketut Untung Yoga di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/11).
Rencananya, penyidik juga akan memeriksa saksi tambahan. ''Rencananya, empat saksi besok (Rabu) akan dilakukan pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri. Kan waktu itu rencananya 10 saksi,'' tambah Yoga.
Baca Juga:
JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan rencana penuntutan (Rentut) Gayus
BERITA TERKAIT
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025