Gayus Bersaksi untuk Cirus

Gayus Bersaksi untuk Cirus
Gayus Bersaksi untuk Cirus
JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan rencana penuntutan (Rentut) Gayus Tambunan. Setelah sebelumnya memeriksa sembilan saksi, Selasa (9/11) polri memeriksa Gayus Tambunan. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu diperiksa sebagai saki bagi jaksa senior Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung yang dilaporkan Kejaksaan Agung terkait dugaan pemalsuan rentut itu.

''Hari ini jadwal memeriksa saudara Gayus sebagai saksi juga dalam perkara Cirus Sinaga,'' ujar Karo Penmas Divhumas Mabes Polri Brigjen (Pol) Ketut Untung Yoga di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/11).

Rencananya, penyidik juga akan memeriksa saksi tambahan. ''Rencananya, empat saksi besok  (Rabu) akan dilakukan pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri. Kan waktu itu rencananya 10 saksi,'' tambah Yoga.

Sembilan saksi yang telah diperiksa sebelumnya adalah  Maria, Buyung dan Safina, staf Tata Usaha Kejari Jakarta Selatan dan Tanggerang. Sisanya bernama Esih dan Pohan dari Kejaksaan Agung. Mereka dimintai keterangan Senin (8/11). Sementara sisanya telah diperiksa pada Jumat (5/11), yakni Wahyudi selaku saksi pelapor, Fadil Regan, Emo Sudarmo dan Banu El Amrusya.

JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan rencana penuntutan (Rentut) Gayus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News