Gayus Curiga Ada Upaya Membungkam Panda
Sabtu, 29 Januari 2011 – 00:23 WIB
Gayus memastikan bahwa PDIP sangat menghormati proses hukum oleh KPK yang sedang berjalan saat ini terhadap kadernya yang masih aktif di DPR maupun yang sudah tidak menjabat lagi. “Terpenting sesuai aturan pijakan hukumnya jelas,” ungkapnya.
Baca Juga:
Juru Bicara KPK Johan Budi SP, menegaskan penahanan terhadap tersangka dugaan suap traveler cheque (TC) saat pemilihan Deputi Senior Gubernur BI pada tahun 2004, sudah sesuai aturan. Yaitu sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Tidak ada itu istilah ingin mengangkat citra dan segala macam sebagaimana yang ditudingkan,” tepisnya.(mur/jpnn)
JAKARTA-Gayus Lumbuun, salah seorang fungsionaris DPP PDIP, mencurigai ada upaya pihak tertentu untuk membungkam Panda Nababan, dengan ditahannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMP Tenggelam Saat Kerja Bakti Membersihkan Lumpur PascaBanjir
- Ketum Sahabat Polisi Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari Instituto Educando Para a Paz Brazil
- Pertamina Group Salurkan Bantuan untuk Korban Lahar Dingin & Tanah Longsor di Sumbar
- Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Arteria Dahlan Beri Tanggapan
- Berita Duka: Ibunda Tito Karnavian Meninggal Dunia
- HNW Apresiasi ICJ yang Perintahkan Agar Israel Hentikan Serangan di Rafah