Gayus - Haposan Saling Bantah

Dikonfrontir dalam Sidang Terdakwa Andi Kosasih

Gayus - Haposan Saling Bantah
Gayus - Haposan Saling Bantah
JAKARTA - Gayus Halomoan Tambunan dan Haposan Hutagalung terlibat saling bantah keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin (28/9). Itu terjadi ketika keduanya dikonfrontir saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus mafia pajak dengan terdakwa Andi Kosasih.

Perbedaan itu misalnya terkait pertemuan Gayus dan Haposan yang pertama. Dalam keterangannya di depan majelis hakim yang diketuai Prasetya Ibnu Asmara, Haposan mengaku bertemu Gayus kali pertama di Hotel Sultan, pada akhir Agustus 2009. Namun keterangan itu disangkal Gayus.

"Pertama kali bertemu bulan Agustus di Hotel Sultan, itu sudah bohong," kata Gayus menanggapi keterangan Haposan. Menurutnya, pertemuan yang pertama adalah bulan Juni di Hotel Park Lane. "Ada Feber (Feber Silalahi, pengacara Gayus, Red) yang bisa dikonfirmasi," imbuhnya.

Gayus juga membantah memberikan kuasa kepada Haposan untuk menjadi pengacaranya. Dia mengaku memberikan kuasa hanya kepada Feber Silalahi pada Juni 2009. "Ternyata Haposan menambahkan sendiri di belakang (surat kuasa)," ungkap mantan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu itu.

JAKARTA - Gayus Halomoan Tambunan dan Haposan Hutagalung terlibat saling bantah keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News