'Gayus Jilid II' Beraksi Sejak 2002

Istri Terancam Tersangka, Jaksa Siapkan Lima Sangkaan

'Gayus Jilid II' Beraksi Sejak 2002
'Gayus Jilid II' Beraksi Sejak 2002
Kapuspenkum Kejagung Noor Rachmad menegaskan, penanganan kasus Dhana diprorioritaskan dibanding kasus korupsi lainnya. Tim penyidik juga meyakini, kejahatan tersebut tidak hanya berhenti di PNS golongan III-c tersebut. "Speed kasus ini akan kami tingkatkan. Ini sudah jadi prioritas," kata Noor Rachmad kemarin (27/2).

     

Kasus "Gayus jilid 2" itu bisa jadi pertaruhan bagi kejaksaan, khususnya bagi jajaran penyidik JAM Pidsus. Sebab, selama ini, nyaris tak ada kasus besar yang bisa dituntaskan Gedung Bundar. Kejaksaan kalah pamor dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini menangani skandal miliaran rupiah yang melibatkan M. Nazaruddin dan kasus cek perjalanan.

     

Yang mengejutkan, meski banyak menyebut kasus Dhana adalah "Gayus jilid II", justru perkara ini dilakukan jauh sebelum mantan pegawai Direktorat Keberatan Pajak itu menjalankan aksinya. Jika kasus Gayus terjadi pada 2009, Dhana beraksi 2002. Saat itu, dia masih bertugas sebagai petugas pemeriksa pajak Ditjen Pajak.

     

Dhana sendiri tercatat sebagai senior Gayus di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Dhana masuk pada 1996. Sedang Gayus baru kuliah pada 1997. "Sejak dulu sudah diincar sebelum kasus Gayus meledak. Baru sekarang aja muncul setelah kasus Gayus hampir tuntas," kata sumber koran ini. Noor Rachmad membenarkan bahwa kasus Dhana terjadi sejak 2002.

     

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan beberapa pasal untuk menjerat mantan PNS Ditjen Pajak Dhana Widyatmika. Ada lima pasal yang telah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News