Gedung Graha PENA 98 Diresmikan, Ribuan Karangan Bunga Membanjiri
jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98 meresmikan gedung terbaru organisasi yang terletak di Jalan Cokroaminoto 115, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/2).
PENA 98 adalah organisasi aktivis yang didirikan pada 2014 dengan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
Tampak, sekitar 2000-an karangan bunga mewarnai peresmian Graha PENA 98 yang di antaranya berasal dari Presiden RI Joko Widodo hingga Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Selain itu, karangan bunga juga berasal dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Adian mengatakan karangan bunga dalam peresmian Graha PENA 98 menjadi upaya tokoh dalam menghormati aktivis mahasiswa yang dibunuh dan diculik memperjuangkan reformasi 25 tahun lalu.
“Bunga-bunga tersebut menjadi simbol harapan yang indah bagi Indonesia ke depan, Indonesia yang damai dan saling menghormati di tengah keberagaman dan tetap satu dalam banyak perbedaan,” ujar Adian kepada wartawan, pada Sabtu malam.
Selain itu, lanjut dia, ribuan karangan bunga menyiratkan harapan banyak orang terhadap para aktivis di PENA 98 untuk berjuang melanjutkan cita-cita reformasi.
“Atas nama seluruh Presidium PENA 98 di 16 Provinsi, saya mengucapkan terima kasih terhadap semua pihak yang telah mengirimkan karangan bunga tersebut," kata Adian. (ast/jpnn)
Sekjen PENA 98 Adian Napitupulu mengatakan karangan bunga dalam peresmian Graha PENA 98 menjadi upaya tokoh dalam menghormati aktivis mahasiswa.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
- Polda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dapat Dukungan Berantas Debt Collector
- Soal Sikap Ketum PDIP Tentang Hak Angket, Adian: Keberanian Ibu Megawati Sama Seperti 25 Tahun Lalu
- Konon, Puan Tidak Menutup Mata Soal Wacana DPR Menggulirkan Hak Angket
- Fraksi PDIP Terima Perwakilan Pedemo yang Mendukung Hak Angket
- Soal Rencana Bertemu Megawati, Begini Pernyataan Terbaru JK
- Adian PDIP Anggap Hak Angket Tidak Akan Memicu Perpecahan