Gedung SMP 1 Nunukan Disegel

Gedung SMP 1 Nunukan Disegel
Gedung SMP 1 Nunukan Disegel
Sementara itu, Asis Rahman mengaku sudah pernah menempuh langkah diskusi, namun selama ini tidak pernah dipedulikan. Bahkan pihak pemerintah daerah dalam hal ini camat setempat terkesan membiarkan setiap kali dirinya membahas permasalahan lahan tersebut. Apalagi saat ia mempertanyakan tentang surat tanah yang dimiliki dan dikeluarkan pada tahun 1989 silam.

“Kami sudah capek menanyakan baik-baik, setiap kami datang pasti diping-pong. Kalau kami tanyakan ke sini, disuruh ke sana, kami ke sana disuruh ke sini. Apa itu tanda keseriusan pemerintah, makanya kami segel saja sekolah ini biar ada perhatian,” akunya.

Setelah melakukan pertemuan dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan H Syafrudin Arta bersama Camat Nunukan Umboro Hadi Suseno SE, Kepala SMP 1 Nunukan Jatmiko, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Nunukan Fahrul, akhirnya pintu ruangan kelas dan kantor pun dibuka kembali. Dengan syarat permasalahan tersebut dibahas hingga tuntas.

“Dengan sangat terpaksa, saya memohon kepada bapak agar membuka kembali pintu yang telah disegel. Karena biar bagaimanapun segel tersebut harus dibuka karena berdasarkan hasil keputusan pengadilan merupakan milik pemerintah daerah. Jadi ini sudah melanggar,” tegas H Syafrudin diikuti dengan pembukaan segel ruangan yang telah dipaku menggunakan papan oleh Asis.(sam/ndy)

NUNUKAN – Kasus penyegelan gedung sekolah akibat sengketa lahan kini terjadi di Kabupaten Nunukan. Kali ini menimpa gedung Sekolah Menengah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News