Gegara Aksi Penembakan, Perusahaan Ini Minta Perlindungan Hukum ke Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum PT Berkala Maju Bersama (BMB) Baron Ruhat Binti menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/1).
Kedatangannya untuk meminta perlindungan hukum terkait aksi penembakan yang terjadi di area wisma milik PT BMB, Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Baron menyebut kedatangan mereka disambut oleh Bripka Imam Pambudi. Kepada personel itu, dia menyerahkan surat yang berisi permintaan agar pihak Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim bisa segera bersikap.
"Kami dari daerah dan kami juga mohon kepada Bapak Kapolri sesuai dengan isntruksi dan anjuran perintah Bapak Presiden untuk melindungi penanaman modal asing," ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Pihaknya berharap permintaan perlindungan hukum itu dapat ditaati oleh Koprs Bhayangkara sesuai dengan arahan Presiden.
"Kami datang meminta kepada Bareskrim, terutama Bapak Kapolri agar mentaati instruksi Presiden memberikan perlindungan kepada penanam modal asing, yang sampai saat ini terganggu," kata dia.
Menurut dia, aksi itu sudah sempat dilaporkan kepada pihak Polres Gunung Mas. Namun, tidak dilakukan pemeriksaan saksi kepada pihak kliennya.
"Jadi, kelihatan sekali keberpihakan. Karena, apabila saksi-saksi kami tidak diperiksa, kami menyakini bahwa dugaan melanggar UU Darurat itu akan terpenuhi dan yang bersangkutan kemungkinan besar akan jadi tersangka," ujar dia.
Perusahaan sawit PT BMB meminta perlindungan kepada Bareskrim Polri atas kasus penembakan yang terjadi di wilayahnya.
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Gerebek Rumah Industri Narkoba di Semarang, Bareskrim Tangkap 2 Orang