Gegara Berisik, Pemilik Usaha Warung di Denpasar Dipanggil Satpol PP

Gegara Berisik, Pemilik Usaha Warung di Denpasar Dipanggil Satpol PP
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali, saat melakukan penyelidikan terhadap usaha warung yang menimbulkan kebisingan di Jalan Tukad Badung, Denpasar. ANTARA/HO-Pemkot Denpasar.

"Kami terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelanggaran yang merugikan ketertiban umum dan keamanan masyarakat. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pemilik usaha agar mematuhi peraturan yang ada," ujarnya.

Satpol PP, lanjut Sudarsana, berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Denpasar dan siap mengambil langkah-langkah lebih lanjut guna menciptakan lingkungan yang harmonis dan aman bagi seluruh warga masyarakat. (antara/jpnn)


Petugas Satpol PP di Denpasar memeriksa para pemilik warung makan yang dilaporkan gegara berisik dan buka 24 jam.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News