Gegara Burung Jalak, SA Membunuh dan Menyetubuhi Jasad Korban, Begini Kronologisnya

Terdapat luka menganga di bagian kepala dan leher belakang korban. Selain itu dokter juga menemukan luka memar pada bagian punggung kanan korban. Serta darah yang keluar dari telinga dan mulut korban.
"Pelaku mengaku menghantam pelaku dengan menggunakan kayu ulin ukuran panjang 40 sentimeter dengan ketebalan 5 sentimeter," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa anak tetangganya tersebut pada Minggu (20/2) karena motif dendam dengan ayah korban.
Dendam SA itu dipicu permasalahan utang piutang.
Pelaku sebelumnya meminjam uang sebesar Rp 120 ribu kepada ayah korban.
Sebagai jaminan, SA kemudian menggadaikan burung jalak kesayangannya. Namun, ketika utang sudah dibayarkan burung tak bisa dikembalikan ayah korban lantaran sudah dijual.
Sebab itulah korban kemudian berniat untuk menghabisi nyawa anak tetangganya tersebut. Pembunuhan itu terjadi pada Minggu (20/2/2022) lalu.
Kejadian berawal saat korban yang berpapasan dengan pelaku saat sedang membeli barang di warung, dibuntuti oleh pelaku.
Pembunuhan sadis: Pelaku SA tega membunuh dan menyetubuhi jasad korban yang merupakan remaja perempuan, simak kronologisnya.
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak