Gegara Jokowi, Menag Yaqut Mangkir Agenda Bareng DPR Lagi
Senin, 23 September 2024 – 17:00 WIB

Arsip - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat di DPR. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com
"Tadi sudah disampaikan anggota dan pimpinan, berdasarkan aturan, rapat kerja harus dihadiri oleh bapak menag. Kami hanya dapat men-schedule ulang pada 27 September bahwa kemudian beliau hadir fisik dan lain, nanti dibicarakan di tingkat pimpinan," ungkapnya. (ast/jpnn)
Wamenag Saiful Rahmat Dasuki mengungkapkan alasan ketidakhadiran Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Raker bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (23/9)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur