Gegara Kecanduan Game HP, Dua Remaja Alami Gangguan Jiwa

Gegara Kecanduan Game HP, Dua Remaja Alami Gangguan Jiwa
Kehidupan pasien dengan gangguan kejiwaan di Yayasan Al Fajar Berseri Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jabar. Foto: Pradita Kurniawan Syah/Antara

"Namanya Wh. Katanya sudah (mengunjungi) ke beberapa tempat sampai akhirnya ke kami. Empat bulan di sini, sekarang sudah pulang," katanya.

Menurut dia, penggunaan gawai seharusnya sudah mulai dikendalikan. Orang tua berperan besar mengatasi ini sejak dini.

"Orang tua harus paham di dalam HP itu kan mengandung magnet yang bisa merusak otak. Itu mengapa ada dua orang yang tinggal di sini sekarang," kata dia.

Efek negatif dari penggunaan gawai itu dibenarkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Muhammad Rozak. Dia mengaku belum menangani atau menerima laporan terkait anak yang terganggu jiwanya karena telepon genggam.

Meski demikian dalam beberapa kasus kekerasan terhadap anak, salah satu faktor penyebabnya yakni penggunaan telepon genggam.

"Sebagai contoh kasus tawuran, itu awalnya dari HP. Begitu juga kasus pencabulan anak oleh anak yang sebelumnya sering mengoperasikan telepon genggam, baik mengakses situs porno atau aplikasi dewasa seperti bigo dan lainnya," kata dia.

Rozak mengatakan, setidaknya KPAD Kabupaten Bekasi menangani tujuh sampai sepuluh kasus per bulan terkait kekerasan anak. Ironisnya dari hasil penelusuran, sekitar 30 persen di antaranya diawali dari gawai.

"Bulan ini saja, Oktober, sudah tujuh kasus. Beberapa di antaranya karena gawai. Sering terjadi tindak kekerasan membuat anak jadi pelaku pidana pencurian, atau justru pelaku pencabulan. Ini menjadi ironis," ungkapnya. (antara/jpnn)

Dua remaja di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalami gangguan jiwa akibat kecanduan gim (game) di telepon seluler.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News