Gegara Kecanduan Judi Online, JMF Nekat Bobol Kios Sembako di Sukabumi
jpnn.com - SUKABUMI - Seorang pria warga Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat, berinisial JMF (30), membobol kios sembako dan mencuri puluhan karung beras serta barang lainnya.
Dia nekat melakukan tindakan tersebut karena kecanduan bermain slot judi online. JMF pun harus berurusan dengan polisi.
"Tersangka kami tangkap di Gang Karya Bakti III, Desa Parungseah, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi pada Jumat (2/8) malam sekitar pukul 20.30 WIB," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi di Sukabumi, Sabtu (3/8).
Rita menjelaskan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat membobol kios sembako di Blok A14, Pasar Pelita, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, menggunakan martil dan membawa kabur 40 karung beras berukuran 25 kg serta uang tunai Rp 70 ribu karena kecanduan bermain judi online.
Gegara hasrat ingin bermain permainan haram tersebut, tersangka pada Kamis (1/8) melakukan aksinya dengan cara menjebol dinding kios sembako Lima Jaya menggunakan palu atau martil.
Tersangka yang mengetahui seluk beluk Pasar Pelita dengan mudah membobol dinding kios, karena yang bersangkutan juga merupakan pedagang di pasar tersebut dan berjualan daging ayam potong.
Meskipun aksinya terbilang mulus, JMF tidak lama menikmati hasil dari aksi pencurian tersebut.
Sebab, kurang dari satu hari setelah korban atau pemilik kios sembako melaporkan kejadian yang baru dialaminya itu ke Polsek Cikole, tersangka ditangkap saat hendak pulang ke rumahnya.
Kecanduan judi online, JMF nekat bobol kios sembako di Sukabumi. Kini, dia harus berurusan dengan polisi.
- Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Jakpus Sita Sabu-Sabu 5,2 Kg
- Viral Pamer Sajam di Jalanan, 9 Remaja Ditangkap Polisi, Sukurin
- Sembunyi di Atap Toko, Pencuri di Majalaya Gasak Rp 31 Juta dari Meja Kasir
- Mobil Boks Terbalik di Tol Dalam Kota Arah Cawang, Kernet Dilarikan ke RS Polri
- Penikaman di London, 4 Warga Jadi Korban
- Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Rian Risky, Dalami Asal Senjata Api
JPNN.com




