Gegara Narkoba, 2 Oknum TNI Ditangkap di Sumut

Gegara Narkoba, 2 Oknum TNI Ditangkap di Sumut
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa/Antara

jpnn.com - JAKARTA - Dua oknum anggota TNI ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Sumatera Utara.

Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno S Halomoan membenarkan informasi penangkapan empat tersangka peredaran gelap narkoba di Medan, Sumut, yang dua di antaranya merupakan oknum TNI, itu.

"Betul, kemarin Dittipidnarkoba Bareskrim menangkap empat orang tersangka. Dua tersangka di antaranya oknum anggota TNI," kata Krisno dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/12).

Jenderal bintang satu itu menjelaskan bahwa keempat tersangka itu terlibat kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu seberat 75 kilogram dan 40 ribu butir pil ekstasi.

Krisno menjelaskan kasus tersebut ditangani Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, tetapi untuk oknum anggota TNI telah dilimpahkan ke POM TNI.

"Sudah diserahkan ke penyidik POM TNI," tegas Krisno.

Brigjen Krisno tidak memerinci lebih lanjut peran kedua oknum TNI itu.

Untuk keterangan lebih lanjut, dia menyerahkan kepada Dispen Kodam 1/BB. (antara/jpnn)

Bareskrim Polri menangkap empat tersangka, dua di antaranya oknum TNI, di Sumatera Utara, terkait peredaran gelap narkoba.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News