Gegara Narkoba, Oknum Polisi di Makassar Dipecat dari Polri
Kombes Budhi dalam amanatnya menyampaikan kepada seluruh anggotanya agar bekerja tulus dan profesional untuk melayani masyarakat.
Perwira menengah Polri itu mengingatkan seluruh anggotanya agar mengingat kembali masa-masa sulit, yang mana proses panjang dan sulit saat pendaftaran hingga diterima menjadi insan Bhayangkara.
"Saya tidak berbangga hati melakukan upacara ini. Peristiwa PTDH ini tolong dijadikan landasan untuk makin baik melaksanakan tugas. Ingat pada waktu kita mendaftar bagaimana susah payah mau masuk Polri," katanya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando mengatakan bahwa Brigpol Baso Amir melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba.
"Yang bersangkutan sementara menjalani hukuman penjara di Lapas Bulukumba Sulawesi Selatan. PTDH terhadap yang bersangkutan berlaku sejak tanggal 28 Februari 2023," ungkap Kompol Lando. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Oknum polisi di Makassar dipecat dari Polri. Kombes Budhi menyilang foto sebagai simbol pelepasan identitas kedinasan Brigpol Baso Amir sebagai anggota Polri.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Detik-Detik Penangkapan Pengedar Narkoba di Samarinda, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polresta Samarinda Sita Sabu-Sabu 111,62 Gram
- Yana Mulyana Menemukan Paket Ganja 1 Kilogram di Kebun
- Tiga ASN Kecanduan Narkoba
- Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba di Jakarta, Barang Buktinya 2 Kilogram
- 3 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi terkait Kasus 23 Kg Ganja