Gegara Ngompol di Kasur, Balita Tewas di Tangan Ibu Kandung
Selesai menggali dan mempersiapkan semua, pelaku kembali ke kost dan pada pukul 22.00 wita pelaku membawa korban yang tak bernyawa untuk dikuburkan di tempat yang sudah disiapkan tersebut.
Pelaku sendiri membunuh korban dengan cara membenturkan kepala korban secara berulang-ulang sehingga korban mengalami luka pada bagian kepala,dan sempat panas tinggi dan kejang-kejang dan akhirnya meninggal.
Pelaku menelpon suaminya dan saat suaminya tiba dan salat, pelaku disuruh suaminya untuk menguburkan di lokasi penghijauan.
Hasri menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, kedua sudah menikah siri sejak tahun 2016. Pelaku adalah istri keduanya.
BACA JUGA: Banjir Surut, Mobil Bertumpukan di Jalan Masuk Perumahan
Kejadian yang menimpa keluarga tersebut juga diduga akibat masalah ekonomi.(antara/jpnn)
Seorang ibu rumah tangga bernama Adriana Lulu Djami, 33, ditangkap polisi karena membunuh anak perempuannya yang masih berusia dua tahun hanya karena korban buang air kecil atau ngompol di kasur.
Redaktur & Reporter : Budi
- PNM Mekaar Bikin UMKM Aneka Minuman di Kupang Makin Moncer
- Jatuhkan Vonis Bebas, Hakim Minta Negara Pulihkan Nama Baik Terdakwa Kasus Hotel Plago
- Dukung Upaya Mitigasi Perubahan Iklim, Pertamina Rehabilitasi Mangrove di Kupang NTT
- Tokoh Agama Dukung Ganjar Optimalisasi Pendidikan NTT untuk Cegah TPPO
- Ganjar Awali Pagi di Kupang dengan Blusukan ke Pasar dan Sapa Warga di CFD
- Ganjar Datang, Warga dan Pedagang di Pasar Kuliner Kota Kupang Mendadak Heboh