Gegara Ngompol di Kasur, Balita Tewas di Tangan Ibu Kandung

Gegara Ngompol di Kasur, Balita Tewas di Tangan Ibu Kandung
Adriana Lulu Djami (33) pelaku pembunuhan anak kandung yang ditahan di Polres Kupang Kota. Foto: Antara/Ho

Selesai menggali dan mempersiapkan semua, pelaku kembali ke kost dan pada pukul 22.00 wita pelaku membawa korban yang tak bernyawa untuk dikuburkan di tempat yang sudah disiapkan tersebut.

Pelaku sendiri membunuh korban dengan cara membenturkan kepala korban secara berulang-ulang sehingga korban mengalami luka pada bagian kepala,dan sempat panas tinggi dan kejang-kejang dan akhirnya meninggal.

Pelaku menelpon suaminya dan saat suaminya tiba dan salat, pelaku disuruh suaminya untuk menguburkan di lokasi penghijauan.

Hasri menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, kedua sudah menikah siri sejak tahun 2016. Pelaku adalah istri keduanya.

BACA JUGA: Banjir Surut, Mobil Bertumpukan di Jalan Masuk Perumahan

Kejadian yang menimpa keluarga tersebut juga diduga akibat masalah ekonomi.(antara/jpnn)

Seorang ibu rumah tangga bernama Adriana Lulu Djami, 33, ditangkap polisi karena membunuh anak perempuannya yang masih berusia dua tahun hanya karena korban buang air kecil atau ngompol di kasur.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News