Gegara Perempuan, Wartawan Demas Laira Dibunuh Secara Keji

Gegara Perempuan, Wartawan Demas Laira Dibunuh Secara Keji
Mendiang Demas Laira (28), wartawan yang diduga korban pembunuhan. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bersama dengan Polda Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan membekuk enam pelaku pembunuhan wartawan bernama Demas Laira.

Para pelaku ditangkap pada Selasa (20/10) malam di Jalan Trans Poros Sulawesi Mamuju - Palu, Mamuju Tengah, Sulbar.

“Benar, ada enam pelaku yang ditangkap. Sekarang masih dalam pemeriksaan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, Rabu (21/10).

Adapun enam pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19), dan Ali Baba (25).

Ferdy Sambo menambahkan, dari pemeriksaan awal diketahui pelaku sengaja membunuh korban karena sakit hati, dikarenakan korban membuat malu adik perempuan dari pelaku bernama Syamsul.

“Pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan saudari Kartina, adik perempuan salah satu pelaku Syamsul,” ujar Ferdy.

Terhadap para pelaku yang ditangkap, mereka semua kini ditahan dan dikenakan dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Sebelumnya, Demas Laira ditemukan meninggal dunia di Dusun Salubijau, Jalan Poros Mamuju-Palu, Provinsi Sulawesi Barat, pada Kamis 20 Agustus lalu, dengan beberapa luka tusuk pada tubuhnya.

Bareskrim Polri dengan Polda Sulsel dan Sulbar menangkap enam pelaku pembunuhan wartawan Demas Laira.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News