Gegara SK Firli Bahuri, Petinggi KPK Serahkan Kasus ke Bareskrim Polri
Sabtu, 22 Mei 2021 – 05:40 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo
Alhasil, lanjut dia, Harun secara hukum prematur untuk melakukan penyidikan. "Makanya yang terjadi kemudian OTT Nganjuk pindah ke Bareskrim, kan, penanganannya," ucap Giri. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Banyak mekanisme berubah dalam hal penindakan hukum ketika Firli Bahuri meneken surat keputusan (SK) tentang penonjoban 75 pegawai lembaga antirasuah. Sebuah kasus kepala daerah harus diserahkan ke polisi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki