Gegara Tersinggung, Ayah di Makassar Bunuh Anak Kandung, Lalu Menyerahkan Diri ke Polisi

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria berinisial RH (70) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan polisi.
RH ditangkap karena membunuh anak kandungnya berinisial RS (42).
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan peristiwa mengenaskan itu terjadi di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulsel.
"Pelaku membunuh anak kandung karena tersinggung dengan ucapan korban," kata Lando, Kamis (23/6) malam.
Dia menerangkan pelaku memukul kepala korban menggunakan balok sebanyak lima kali.
Saat itu, korban tengah tidur di atas kursi panjang.
"Pelaku langsung menyerahkan diri setelah membunuh anaknya," tambah Lando.
Sementara itu, berdasar keterangan saksi berinisial FT, pelaku ini datang dari kampung halaman Kabupaten Bone.
Seorang ayah di Makassar, Sulsel, tega membunuh anak kandungnya. Setelah membunuh anaknya, pelaku menyerahkan diri ke poiisi
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap