Gelap Mata Gegara Dendam Lama, Sarif Terancam Mendekam 20 Tahun di Penjara
Selasa, 17 Januari 2023 – 16:24 WIB
"Kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya di Kalidoni Palembang," kata Haris.
Baca Juga:
Tak hanya mengamankan pelaku, anggotanya juga turut mengamankan barang bukti berupa satu buah sajam jenis pedang dan satu buah bambu panjang.
"Atas ulanya pelaku terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 hingga hingga 20 tahun penjara," pungkas Haris.
Di hadapan polisi, pelaku Sarif mengakui perbuatannya.
"Saya mempunyai dendam lama dengan dia, sehingga saat bertemu terjadilah selisih paham yang berujung penusukan terhadap korban. Setelah itu saya kabur ke tempat keluarga saya di Kalidoni Palembang dan tertangkap anggota gabungan," pungkas Sarif. (mcr35/jpnn)
Dendam lama, M Sarif (20) nekat menghabisi nyawa M Ilham di pinggir Jembatan Gledek, Palembang
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat