Gelapkan Uang Rp 500 M, Dirut PT Panca Logam Ditangkap

Gelapkan Uang Rp 500 M, Dirut PT Panca Logam Ditangkap
Gelapkan Uang Rp 500 M, Dirut PT Panca Logam Ditangkap
Surat perintah membawa Direktur Panca Logam tersebut dilakukan, kata dia, karena penyidik kesulitan menghadirkan Tomy J. Pihaknya masih melakukan pendalaman penyelidikan dan jika dalam penyelidikan tersebut Tomy J dianggap cukup bukti, akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

   

"Inisialnya TJ (Tomy J). Ia diperiksa penyidik, Sabtu malam sekitar pukul 19.00 wita. Tim yang menjemput di Jakarta sebanyak 4 orang. Uang perusahaan yang diduga disimpan di rekening pribadi sesuai laporan yang masuk sebanyak Rp 500 miliar, tapi masih akan dikroscek," jelasnya.

   

Terkait perkara yang melilit Tommy Jingga tersebut, Abdul Hasan Mbou yang juga anggota DPRD Sultra Dapil Bombana ini, menghimbau masyarakat Bombana agar melaporkan jika ada hal-hal yang merugikan mereka selama PT Panca Logam melakukan aktivitas penambangan dibawah kendali Tomy Jingga. "Jika merasa dirugikan dengan kebijakan Dirut PT Panca Logam, dan memiliki bukti yang valid, silahkan disampaikan pada aparat hukum," kata Abdul Hasan Mbou. (kp/awa/jpnn)

KENDARI - Tommy Jingga, Dirut PT Panca Logam diamankan Polda Sultra. Tommy Jingga dijemput polisi di Jakarta kemudian dibawa ke Kendari (Jumat, 3/2).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News