Gelapkan Uang Rp 500 M, Dirut PT Panca Logam Ditangkap
Selasa, 07 Februari 2012 – 00:06 WIB

Gelapkan Uang Rp 500 M, Dirut PT Panca Logam Ditangkap
KENDARI - Tommy Jingga, Dirut PT Panca Logam diamankan Polda Sultra. Tommy Jingga dijemput polisi di Jakarta kemudian dibawa ke Kendari (Jumat, 3/2). Keterkaitan yang bersangkutan dengan aparat kepolisian atas laporan R.J. Suhandoyo SH, Komisaris PT Panca Logam, soal dugaan penggelapan uang perusahaan yang mencapai ratusan miliar rupiah. Tepatnya dana hasil perusahaan yang mestinya disetor di kas perusahaan. "Kami jemput yang bersangkutan di Jakarta, kemarin tiba di Kendari (Jumat, 3/2). Yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi. Belum ada ketetapan tersangka dalam kasus tersebut," terang Nufallah saat dihubungi via telepon selulernya, akhir pekan kemarin.
"Kami sudah melaporkan yang bersangkutan (Tommy Jingga, red) di Polda Sultra atas dugaan penggelapan uang perusahaan. Proses hukum selanjutnya kami serahkan pada aparat setempat," ujar Suhandoyo via telepon selulernya, Sabtu (4/2).
Baca Juga:
Pernyataan Mantan Kapuspenkum Kejagung tersebut, dibenarkan Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol. Nurfallah. Katanya, pihaknya memang telah menjemput Direktur PT Panca Logam, Tomy J di Jakarta dan membawanya ke Kendari. Tomy J kini diamankan di Mapolda Sultra untuk kepentingan penyelidikan terkait kasus dugaan penggelapan dalam jabatan.
Baca Juga:
KENDARI - Tommy Jingga, Dirut PT Panca Logam diamankan Polda Sultra. Tommy Jingga dijemput polisi di Jakarta kemudian dibawa ke Kendari (Jumat, 3/2).
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara