Gelar Pahlawan akan Dikaji Dewan Tanda Kehormatan
Senin, 04 Januari 2010 – 20:28 WIB
"Hasil pertimbangan Dewan Tanda Kehormatan akan disampaikan kepada Presiden. Setelah itu, barulah Presiden membuat keputusan apakah seseorang akan diberi gelar Pahlawan Nasional atau tidak. Tapi, biasanya pemberian gelar diberikan serentak dengan momen-momen hari besar," jelas Julian pula. (gus/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Permintaan sejumlah kelompok masyarakat serta para politisi PKB, PPP, PDIP dan Golkar, agar mendiang mantan Presiden Abdurrahman Wahid
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Pyridam Farma Distribusikan Obat Osteoporosis dari Swiss
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan