Gelar Roadshow Budaya Anti-Gratifikasi, Pupuk Indonesia Gandeng KPK
Rabu, 16 Oktober 2019 – 20:33 WIB
Pada 2019 ini pengembangan Fraud Control System dilanjutkan di PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Rekayasa Industri, serta pada 2020 akan dilanjutkan untuk PT Mega Eltra, PT Pupuk Indonesia Logistik, PT Pupuk Indonesia Energi, dan PT Pupuk Indonesia Pangan.
Pada kesempatan tersebut, Aas juga berpesan kepada seluruh pegawainya agar menjadikan perilaku anti korupsi sebagai budaya dalam bekerja.
"Perilaku anti korupsi harus menjadi sesuatu yang tertanam dalam diri setiap pegawai, menjadi sebuah budaya, bahkan menjadi kebutuhan dari setiap insan pegawai Pupuk Indonesia," tandas Aas.(chi/jpnn)
Upaya ini dilakukan dalam menggalakkan kampanye Anti Gratifikasi di lingkungan perusahaan dan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa