Geledah Kantor Dinas PUPR Banjarnegara dan PT Bumirejo, Ini yang Disita KPK
Selasa, 10 Agustus 2021 – 13:22 WIB

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di kantor Dinas PUPR Banjarnegara dan kantor PT Bumirejo di Banjarnegara. Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas