Geledah Kantor Kementerian ESDM, KPK Menyita Dokumen Izin Tambang

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Jakarta, Rabu (24/7) kemarin.
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi izin pertambangan di Maluku Utara.
Dari hasil penggeledahan diamankan dokumen dan barang elektronik terkait perizinan pertambangan di Malut.
"Hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik dokumen atau surat dan print out BBE (barang bukti elektronik) terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (25/7).
Selanjutnya, dokumen yang diamankan akan didalami lebih lanjut. Bahkan, Tessa mengatakan bukti tersebut bisa membuat penyidik mengembangkan tersangka dalam kasus ini.
"Tim penyidik akan mendalami lebih lanjut hasil penggeledahan tersebut. Tidak tertutup kemungkinan penyidikan bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya," kata dia.
Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap, gratifikasi dan TPPU mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba.
KPK juga sedang mengusut kasus dugaan suap kepada AGK dengan tersangka mantan Ketua DPD Gerindra Malut Muhaimin Syarif.
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi izin pertambangan di Maluku Utara.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia