Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim, Lihat yang Dibawa Penyidik KPK

jpnn.com, SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak di Surabaya, Rabu (21/12).
Penyidik KPK juga memeriksa ruangan Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono yang terletak di lantai dua gedung utama.
Pantauan di lokasi, penyidik KPK keluar dari ruangan kerja Karyono pukul 19.36 WIB dengan membawa tiga koper hasil dari penggeledahan.
Tiga koper itu dibawa sejumlah petugas lembaga antirasuah yang mengenakan pakaian kemeja dan ransel. Di antaranya juga ada yang mengenakan rompi krem bertulis KPK.
Koper-koper itu selanjutnya dimasukkan ke dalam tiga mobil MPV yang berada di luar gedung utama.
Penggeledahan di ruang kerja gubernur dan wagub Jatim dilakukan penyidik KPK selama lebih dari enam jam
Namun, belum ada penjelasan apa yang dicari penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, tim KPK menangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua dan menyegel sejumlah ruangan di kantor wakil rakyat tersebut.
Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak terkait suap dana hibah pokmas.
- Lukas Enembe Segera Menjalani Persidangan
- 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Negeri Menuntut Diangkat Tanpa Tes, tetapi PPPK Setengah Hati
- Sekjen DPR Indra Iskandar Diperiksa KPK, Kasus Apa?
- GM PT Antam Didakwa Merugikan Negara Rp 100 M Bersama Bos Tambang Emas Siman Bahar
- Tak Terima Dihentikan Jabatannya oleh Kejati, Plt Bupati Mimika Ajukan JR ke MK
- Rumah, Mobil, hingga Moge Rafael Alun Disita KPK