Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim, Lihat yang Dibawa Penyidik KPK

Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim, Lihat yang Dibawa Penyidik KPK
Penyidik KPK membawa satu koper usai menggeledah ruang gubernur, wakil gubernur, dan sekretaris daerah Provinsj Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022). ANTARA/Willi Irawan

Sahat ditangkap KPK bersama tiga orang lain dan telah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat dari APBD Jatim.

KPK menduga Sahat menerima uang sekitar Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).

"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di jakarta, Jakarta, Kamis malam (15/12).

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jatim tersebut. Dua tersangka selaku penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.

Sementara dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat, Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak terkait suap dana hibah pokmas.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News