Geledah Rumah Hanan Supangkat, KPK Temukan Uang Belasan Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menggeledah kediaman Hanan Supangkat, Rabu (6/3). Dari penggelehan rumah Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk Blok J-XII/2, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, itu tim penyidik KPK menemukan uang belasan miliar rupiah.
"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ali menerangkan penggeledahan tersebut adalah bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," ungkapnya.
Menurut dia, tim penyidik telah melakukan penyitaan dan segera melakukan analisis terhadap alat bukti yang ditemukan untuk kemudian disertakan ke dalam berkas perkara.
Sebelumnya, penyidik KPK mengatakan Hanan Supangkat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi, antara lain terkait dengan komunikasi antara saksi dan SYL. Selain itu, juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/3).
Ali menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu berlangsung pada, Jumat (1/3).
Dari penggeledahan rumah Hanan Supangkat, KPK menemukan uang belasan miliar rupiah dan sejumlah dokumen.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen