Usut Kasus Korupsi SYL, KPK Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang pengusa Hanan Supangkat yang berlokasi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (6/3) malam.
Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi membenarkan adanya upaya hukum tersebut di rumah Hanan Supangkat.
"Informasi yang kami peroleh betul (ada penggeledahan di rumah saksi Hanan Supangkat)," kata Ali Fikri.
Meski demikian, Ali Fikri merahasiakan maksud upaya paksa penggeledahan itu.
Namun, diduga penyidik KPK tengah mencari alat bukti terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Proses penggeledahan itu saat ini tengah berlangsung. Ali Fikri juga belum bisa menjelaskan secara rinci temuan penyidik KPK dari rumah pengusaha pakaian dalam merek Raider itu.
"Sejauh ini masih berlangsung," tegas Ali.
Upaya paksa penggeledahan itu dilakukan, setelah penyidik KPK memeriksa Hanan Supangkat, pada Jumat (1/3). Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi membenarkan adanya upaya hukum tersebut di rumah Hanan Supangkat.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono