Wahai Pengusaha Hanan Supangkat, Dapat Proyek Apa dari SYL di Kementan?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pengusaha Hanan Supangkat menerima proyek pengerjaan dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat sebagai Menteri Pertanian.
KPK pun mendalami hal itu dengan memeriksa Hanan pada Jumat (1/3).
"Saksi Hanan. S telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU (tindak pidana pencucian uang) SYL," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/3).
Selain itu, Ali menyatakan penyidik juga mendalami dugaan hubungan saling menguntungkan antardua pihak.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan," kata Ali.
Ali menegaskan keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL.
"Tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPU-nya," jelas Ali.
Dalam perkara SYL, eks Menteri Pertanian itu diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi bersama mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan hubungan saling menguntungkan antardua pihak.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono