Geledah Rumah Penyuap AKP Stepanus, KPK Sita Dokumen Perbankan
Jumat, 30 April 2021 – 10:25 WIB

Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto/aww.
Uang diberikan melalui rekening bank milik Riefka Amalia/swasta atau teman dari Stepanus, serta secara tunai.
Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial, sebesar Rp 325 juta dan Rp 200 juta diberikan kepada Maskur. Selain itu, Maskur juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp 200 juta.
Sementara Stepanus dari Oktober 2020 sampai April 2021 diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank milik Riefka sebesar Rp 438 juta. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penyidik KPK terus mendalami kasus suap yang menimpa penyidiknya AKP Stepanus dengan menggeledah rumah pengacara Maskur Husain.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit