Gempar! Ketua Fraksi Golkar Dipecat

Gempar! Ketua Fraksi Golkar Dipecat
Ilustrasi.

jpnn.com - MUNA BARAT - Beringin di Muna Barat, Sulawesi Tenggara sedang goyang. Ini menyusul dipecatnya La Ode Tariala dari Ketua Fraksi Golkar Muna Barat. La Ode Tariala pun hanya bisa pasrah. Dia kini...hanya anggota biasa.

Di tak habis pikir, pa kesalahan yang dilakukan sehingga mendadak diganti oleh koleganya di DPRD Mubar, La Kuja, yang sebelumnya sebagai wakil ketua fraksi. SK pencopotan La Ode Tariala diteken Ketua Harian Golkar Mubar, Supu Alimin dan sekretarisnya, Muh. Ridwan. 

SK bernomor 10/DPRD-Mubar/Golkar/III/ 2016 tentang perubahan struktur fraksi Golkar DPRD Mubar itu sudah masuk di sekretariat dewan Mubar. Sekwan DPRD Mubar, La Ode Abdul Latif Boy membenarkan adanya pemecatan ketua fraksi Golkar tersebut. "Benar, La Ode Tariala dicopot sebagai ketua fraksi," ujarnya, seperti dikutip dari Kendari Pos, Selasa (5/4).

Menurutnya, pencopotan itu berdasarkan usulan DPD Golkar Mubar yang masuk pada 18 Maret lalu, berdasarkan hasil pleno DPD Golkar Sultra, 16 Maret 2016. Proses pergantian unsur pimpinan fraksi tersebut, sudah berjalan. DPRD telah melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Bamus). 

Ketua DPD Golkar Uking Jasa, saat ditemui di kantor DPRD Mubar akhir pekan lalu enggan berkomentar. Bahkan saat ditanya soal itu, wajah wakil ketua DPRD Mubar ini, sedikit kesal.

Sementara itu, La Ode Tariala sendiri tidak mengetahui jika ada proses pemecatan dirinya sebagai ketua fraksi. Ia, tiba-tiba menerima surat pemberhentian. Pria yang karib disapa Pege itu menduga ada kesalahan yang dilakukan namun dirinya belum tahu kesalahan itu. "Saya tidak tahu adanya pencopotan ini. Tapi ini keputusan internal partai," ujar Pege. 

Dia menegaskan tindakan partai itu terkesan sepihak. Sebab, dirinya tak pernah mendapat surat teguran ataupun kesempatan klarifikasi apabila ada kesalahannya. "Saya kaget. Seharusnya ada tindakan dulu. Parahnya lagi saat rapat bamus saya tidak diundang," kesalnya.

Sesuai agenda, Senin (4/4) kemarin, DPRD Mubar akan sidang paripurna pemberhentian La Ode Tariala. Namun ditunda karena tidak kuorum. Berdasarkan absensi sekretariat dewan, dari 20 anggota DPRD, hanya tujuh orang yang hadir. (gol/adk/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News