Geng Brutal Masuk ke Dalam Warung, Tiba-tiba Merebut Ponsel Korban, Terjadilah..
Jumat, 16 Juli 2021 – 20:05 WIB
Merasa takut, salah satu pelaku berinsial S membacok tepat pada dada korban.
Baca Juga:
"Tanpa menunggu lagi sih S ini melayangkan celurit ke dada korban," ujar Yusri.
Akibat aksi pembacokan tersebut, korban mengalami luka robek yang cukup parah hingga meninggal dunia meski sempat dibawa ke rumah sakit.
"Korban mengalami luka robek yang cukup panjang sampai dengan tembus ke dalam mengakibatkan korban setelah dibawa ke rumah sakit meninggal dunia," ucap Yusri.
Setelah merebut ponsel korban, kedua pelaku lalu melarikan diri dari lokasi kejadian.
Atas perbuatan mereka, S dan MS dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 atau 15 tahun penjara. Lalu, D dijerat dengan Pasal 480. (cr3/jpnn)
Polisi membekuk S dan MS pelaku pembacokan di Warung Bubur, Jatikramat, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK