Genjot Kompetensi Pekerja Migran, Perlu Sinergi Pusat-Daerah

Genjot Kompetensi Pekerja Migran, Perlu Sinergi Pusat-Daerah
Sekretaris Utama BNP2TKI Tatang Budie Utama Razak. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

Dia menambahkan, badan baru (sesuai amanat UU 18/2017) akan mengubah pekerja migran dari liabilitas menjadi aset. Karena banyak orang yang kerja tanpa prosedur dan menempati posisi bawah. Padahal para pekerja migran Indonesia bisa isi jabatan-jabatan yang di atasnya. (esy/jpnn)

 


Penempatan pekerja migran Indonesia pada sektor pekerjaan formal, tidak lagi didominasi pekerja rumah tangga.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News