Genjot Kompetensi Pekerja Migran, Perlu Sinergi Pusat-Daerah
Kamis, 13 Desember 2018 – 06:04 WIB

Sekretaris Utama BNP2TKI Tatang Budie Utama Razak. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com
Dia menambahkan, badan baru (sesuai amanat UU 18/2017) akan mengubah pekerja migran dari liabilitas menjadi aset. Karena banyak orang yang kerja tanpa prosedur dan menempati posisi bawah. Padahal para pekerja migran Indonesia bisa isi jabatan-jabatan yang di atasnya. (esy/jpnn)
Penempatan pekerja migran Indonesia pada sektor pekerjaan formal, tidak lagi didominasi pekerja rumah tangga.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini