Genk Narkoba Singapura Dibekuk, Selundupkan 2 Kg SS

Genk Narkoba Singapura Dibekuk, Selundupkan 2 Kg SS
Genk Narkoba Singapura Dibekuk, Selundupkan 2 Kg SS
TANGERANG - Seorang pemuda Warga Negara (WN) Singapura, Da Costa Derrick Jason, 24, ditangkap petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran mencoba menyelundupkan methamphetamine atau bahan baku sabu-sabu (SS) seberat 2.060 gram senilai Rp 4,12 miliar. Genk narkoba Singapura ini dibekuk sesaat mendarat di Terminal II D kedatangan, Bandara Soett.

Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soetta, Bahaduri Wijayanta mengatakan pemuda yang berprofesi sebagai desain interior itu merupakan sindikat jaringan narkotika international. ”Pria bertato ini anggota geng narkotika di Singapura,” kata Bahaduri kepada INDOPOS kemarin. Terungkapnya kasus itu berawal kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik penumpang pesawat China Airlines (CI) 0679 asal Hongkong yang mendarat sekitar pukul 21.15.

    

Setelah melakukan pengamatan, koper yang belakangan diketahui milik Da Costa Derrick Jason dicurikan membawa barang terlarang karena tampilan di layar mesin x-ray berbeda dengan barang lain. Tim Customs Tactical Unit (CTU) lantas melakukan pemeriksaan lebih mendalam yang ternyata dua tas koper ada methamphetamine seberat 2.060 gram.

 

Kristal bening itu di bungkus makanan ringan lalu sembunyikan di dinding koper. Bahan pembuat SS itu tampak rapi dengan dikemas dalam plastik. ”Berdasarkan pemeriksaan laboratorium, diketahui kristal bening itu methamphetamine HCL senilai Rp 4,12 miliar,” tandas Bahaduri juga. Jadi, saat ini bukan hanya WN  Iran, Malaysia, Afrika yang berusaha menyelundupkan bahan SS ke tanah air tapi juga WN Singapura.

TANGERANG - Seorang pemuda Warga Negara (WN) Singapura, Da Costa Derrick Jason, 24, ditangkap petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News