Genk Narkoba Singapura Dibekuk, Selundupkan 2 Kg SS
Rabu, 23 Juni 2010 – 11:43 WIB
Pemuda dengan tato naga di tubuhnya itu mengatakan dia diminta mengantarkan bahan SS ke Indonesia oleh rekannya seorang WN China bernama Lee Ching, 32. Kedua orang itu bertemu di Shichuan, China saat liburan. Jika lolos membawa barang haram itu dia dijanjikan diberi upah Rp 1,3 juta.
Sementara itu, Kasi Unit Interdiction Badan Narkotika Nasional (BNN), Renny Puspita mengatakan, BNN selalu menemukan modus kalau para penyelundupan bahan pembuat SS ini selalu menyerahkan barang haram itu kepada pemesannya dengan janji bertemu di hotel. ”Kami tengah menyelidiki kasus ini,” terangnya. (gin)
TANGERANG - Seorang pemuda Warga Negara (WN) Singapura, Da Costa Derrick Jason, 24, ditangkap petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara