Gerai Pizza Hut Harus Bayar Kekurangan Gaji Pegawainya Rp 200 Juta

Gerai Pizza Hut Harus Bayar Kekurangan Gaji Pegawainya Rp 200 Juta
Gerai Pizza Hut Harus Bayar Kekurangan Gaji Pegawainya Rp 200 Juta

"Kami berharap mereka bisa lebih baik, karena mereka seharusnya memiliki sistem untuk memastikan siapa saja yang membeli gerai merkea, yang mungkin tidak berpengalaman sebelumnya, memiliki informasi yang benar mengenai hak-hak pekerja."

Dalam pernyataannya kepada ABC, Pizza Hut mengatakan mereka bersikap serius mengenai tanggung jawab sebagai sebuah perusahaan dan telah meminta informasi kepada ombudsman mengenai pelanggaran yang ada.

Sekretaris Serikat Pekerja Shop, Distributive and Allied Employees Association di Newcastle, Peter Bliss, mengatakan tindakan segera perlu dilakukan, termasuk meningkatkan denda bagi mereka yang melanggar aturan.

"Akhirnya ini adalah kesempatan bagi pemerintahan Turnbull untuk meloloskan aturan mengenai para pekerja yang lemah posisinya, aturan yang sekarang tersendat pembicaraannya di parlemen."

Juru bicara Menteri Tenaga Kerja Australia Michaelia Cash mengatakan perdebatan mengenai RUU ini akan dilanjujtkan pekan depan.

Diterjemahkan pukul 14:30 AEST 11/8/2017 oleh Sastra Wijaya dan simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini

Lihat Artikelnya di Australia Plus


Sebuah gerai franchise Pizza Hut di New South Wales (Australia) telah diharuskan membayar $ 20 ribu (sekitar Rp 200 juta) gaji tambahan bagi pegawai mereka, dan induk perusahaan Pizza Hut juga mendapat kritikajn tajam dari Fair Work Om


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News