Gerak 98 Adakan Podcast 33 Jam Menjaga Demokrasi

Gerak 98 Adakan Podcast 33 Jam Menjaga Demokrasi
Ilustrasi Pemilu. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menyambut Pemilu 2024 dan menyikapi prilaku penguasa yang semakin jauh dari nilai-nilai reformasi, Gerakan Aktivis (Gerak) 98 mengadakan acara 33 jam Live Podcast dengan tema “Menjaga Demokrasi”.

Agenda ini digelar dengan harapan Indonesia memilih pemimpin yang tepat yang menjaga nilai-nilai demokrasi dan berpegang teguh pada perjuangan Reformasi 98.

Narasumber yang dihadirkan, antara lain aktivis HAM Usman Hamid, pengamat politik Profesor Ikrar Nusa Bhakti, akademisi Profesor Muradi, eks Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, Pemred Konteks ID Jimmy Radjah, aktivis media sosial Nong Darol Mahmada, Direktur IDInsight John Muhammad, aktivis HAM Petrus Haryanto, Pengamat politik Ray Rangkuti dan masih banyak narasumber lainnya.

Produser acara tersebut Ignatius Indro berharap acara ini jadi pendidikan politik bagi masyarakat yang dilakukan oleh aktivis 98 yang tergabung dalam Gerak 98.

"Acara ini kami harap bisa menjadi acuan bagi masyarakat dalam memilih pemimpin dalam pemilu 2024 yang akan berlangsung besok. Dan ini juga membuat masyarakat menyadari kalau demokrasi kita sedang tidak baik-baik saja karena campur tangan kekuasaan," kata Indro, Selasa (13/2), kepada wartawan.

Indro, menjelaskan acara yang dibuat secara live selama 33 jam juga akan melihat pelaksanaan quick count yang akan dilakukan pasca pencoblosan.

"33 jam yang kita pilih adalah waktu krusial bagi masyarakat agar tidak salah memilih pemimpin, karena kita kita akan merasakan dampak pemilihan selama 5 tahun. oleh karena itu jangan memilih pelanggar HAM, pelaku dinasti politik atau pemakai politik identitas," tambah Indro.

Sementara itu, Pemimpin redaksi program Gerak gerik, Parto Bangun menyatakan program podcast ini tetap akan berjalan setelah pemilu.

Agenda ini digelar dengan harapan Indonesia memilih pemimpin yang tepat yang menjaga nilai-nilai demokrasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News