Gerak-gerik Ardiansyah Mencurigakan, Begitu Didekati, Langsung Kabur, Oh Ternyata
Jumat, 04 Juni 2021 – 23:52 WIB
Akibat kejadian, tersangka terancam tindak pidana kepemilikan senjata api sebagaimana dimaksud Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman 15 tahun penjara. (dey/sumeks.co)
Ardiansyah alias Ardi, 43, warga Jl Naga Swidak, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, ditangkap polisi karena membawa senjata api rakitan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim