Gerak-gerik Ardiansyah Mencurigakan, Begitu Didekati, Langsung Kabur, Oh Ternyata

Gerak-gerik Ardiansyah Mencurigakan, Begitu Didekati, Langsung Kabur, Oh Ternyata
Tersangka Ardi. Foto: deny sumeks.co

Akibat kejadian, tersangka terancam tindak pidana kepemilikan senjata api sebagaimana dimaksud Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman 15 tahun penjara. (dey/sumeks.co)

Ardiansyah alias Ardi, 43, warga Jl Naga Swidak, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, ditangkap polisi karena membawa senjata api rakitan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News