Gerak-gerik Susi ART Ferdy Sambo Janggal, Jaksa Sampai Menuduh Begini

Gerak-gerik Susi ART Ferdy Sambo Janggal, Jaksa Sampai Menuduh Begini
Asisten rumah tangga (ART) bernama Susi yang bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10), untuk perkara Richard Eliezer yang didakwa membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa bahkan sempat meminta Susi untuk dipisahkan dengan saksi lainnya.

Tujuannya, menguji  kebenaran dari kesaksian Susi dengan saksi lainnya.

"Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain, nanti cross check dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong," kata Hakim Wahyu Iman.

Hakim Wahyu Iman Santosa sebelumnya  menilai keterangan saksi Susi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkesan berbohong.

Hakim Wahyu bahkan menegur Susi terkesan bohong saat meminta penjelasan ihwal insiden Putri Candrawathi tergeletak di kamar mandi, rumah Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

"Loh, kok, mungkin? nanti dahulu, belum sampai situ. Inilah kalau ceritanya setting-an, ya, seperti ini begitu, loh. Kok, anggap kami ini bodoh," tegas Hakim Wahyu di ruang sidang.

Hakim Wahyu mengatakan demikian lantaran keterangan Susi yang tidak masuk akal.

Pasalnya, dalam kesaksiannya Susi bercerita membantu Putri Candrawathi tergeletak di kamar mandi. Susi masih melihat dan mendengar keributan korban Brigadir Yosua dan Kuat Ma'ruf.

Jaksa menaruh curiga terhadap asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi yang bersaksi dalam sidang terdakwa Bharada E

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News