Geregetan, Wiranto Minta Segera Revisi UU Teroris
jpnn.com - JAKARTA--Menkopolhukam Wiranto menyayangkan adanya aksi teror bom di Samarinda.
Karena itu dia meminta DPR segera merevisi UU Terorisme.
Menurutnya, aparat keamanan memerlukan aturan yang lebih kuat untuk menangani terorisme.
"Aparat keamanan perlu senjata untuk melawan terorisme itu. Senjata ini bukan senjata api, senjata UU," ujar Wiranto di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/11).
Salah satu yang diharapkan dalam revisi itu adalah penindakan dan penangkapan teroris di awal sebelum terjadinya peristiwa.
"Kalau pakai UU yang biasa, enggak bisa ditangkap sebelum beraksi. Kalau sudah beraksi, sudah ada korban, baru kita bisa nangkap. Tapi sudah terlambat. Wong negara lain bisa melakukan langkah-langkah hukum seperti itu, kita seharusnya bisa," tegas Wiranto.
Menurutnya, aneh karena Indonesia tidak memiliki UU yang tegas padahal sering bekerja sama dengan negara lain untuk penanggulangan terorisme.(flo/jpnn)
JAKARTA--Menkopolhukam Wiranto menyayangkan adanya aksi teror bom di Samarinda. Karena itu dia meminta DPR segera merevisi UU Terorisme. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart